Rifqinizamy Harap Pelantikan Kepala Otorita Dapat Akselerasi Pembangunan IKN

10-03-2022 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Oji/Man

 

Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda berharap dengan dipilih dan dilantiknya Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur dan jalannya pemerintahan pada Badan Otorita di kawasan tersebut.

 

Berdasarkan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara, Kepala dan Wakil Kepala otorita merupakan pejabat setingkat menteri yang pengawasannya dilakukan oleh DPR RI. Rifqi juga mengungkapkan, untuk pertama kali, Presiden bisa langsung menunjuk dan melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita tanpa harus berkonsultasi dengan DPR RI.

 

“Komisi II menghargai hak konstitusional, hak yuridis yang dimiliki oleh Presiden untuk melakukan penunjukkan dan pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara ini. Dengan harapan tentu proses akselerasi pembangunan infrastruktur dan penciptaan pemerintahan badan otorita di IKN itu bisa dirumuskan karena tugas kepala otorita tidak ringan,” ungkap Rifqi di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

 

Anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan I ini menjelaskan bahwa beberapa tugas pimpinan IKN adalah menyusun draf turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2022 antara lain draf terkait dengan peraturan pemerintah, draf terkait dengan peraturan presiden serta draf terkait dengan keputusan presiden. Draf yang disusun nantinya akan mengoperasionalisasikan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara.

 

“Ya saya kira presiden sudah memperhatikan banyak aspek dan salah satunya adalah jejak rekam dan pengalaman yang bersangkutan (Bambang Susantono). Yang bersangkutan punya jejak yang panjang terkait dengan pengalamannya di bidang ekonomi dan infrastruktur. Saya kira isu itu adalah isu utama yang akan kita tunggu dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur sampai tahun 2024,” ungkap Rifqi.

 

Dengan terakselerasinya pembangunan di IKN Nusantara, tak hanya mempercepat pembentukan pemerintahan otorita. Rifqi juga berharap agar pada tahun 2024 yang akan datang berbagai macam fungsi pemerintahan pusat, kementerian dan lembaga bisa dilaksanakan di IKN Nusantara.

 

Presiden Joko Widodo melantik Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita pada Kamis, 10 Maret 2022. Dua pimpinan Badan Otorita IKN bukan berasal dari politisi. Bambang Susantono dikenal pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan pada Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2010-2014 dan menyandang doktoral di bidang perencanaan infrastruktur. Sedangkan Dhony Rahajoe merupakan praktisi di bidang ekonomi dan properti. (uc/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...